Pekanbaru – (cakralink.co.id) Rumah merupakan suatu kebutuhan hang harus kita miliki dan juga salah satu pelidung jati diri kita dalam kehidupan bersosial, namun banyak kendala yang dihadapi dalam membeli rumah, salah satunya ketika kita sudah mampu secara financial namun terjegal oleh sistem yang di tetapkan oleh pemerintah di bawah naungan otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu adanya Informasi Debitur (IDEB) SLIK OJK.
Hal ini banyak terjadi ketika para milenial ingin membeli rumah namun data yang dimiliki mempunyai track record atau skor kredit yang jelek seperti sekor dalam perhatian khusus maupun skor kategori kredit macet sehingga dapat menggagalkan impian memiliki rumah idaman untuk keluarga.
Lalu gemana caranya dan solusinya agar mimpi untuk memiliki rumah dapat terealisasi dengan kenyataan?, nah saya memberikan beberapa tips dan saya kutip dari beberapa nara sumber baik secara langsung saya berkonsultasi dengan pihak perbankan ataupun dari sumber lainnya. berikut beberapa tips memperbaiki data agar tetap terjaga dengan bersih diantaranya :
1. Hindari kebiasan konsumtif
Kebanyakan kebiasaan konsumtif ini dapat memaksakan diri kita terjerumus di dalam pemakaian Kartu Kredit untuk hal-hal konsumtif seperti yang tidak terlalu penting dipaksakan untuk beli sehingga terjebak dengan diatas tingkat kemampuan kita dalam melakukan pembayaran dan ujung-ujungnya terjadilah kredit macet.
2. Segera lunasi hutang yang macet
Usahakan untuk dapat melakukan pelunasan atas utang yang telah macet dan kemudian meminta bukti surat keterangan lunas kepada pihak kreditur sebagai bukti bahwa kita telah melunasi semua kewajiban dan ini juga menunggu ter up date ke otoritas jasa keungan untuk pembersihan data kita.
3. Kelola hutang dengan baik agar tetap dibatas yang aman.
Selain melihat riwayat kredit, bank akan memperhatikan utang berjalan lainnya yang Anda punya saat pengajuan kredit. Seperti cicilan kendaraan, cicilan HP, cicilan TV, cicilan kartu kredit dan jenis utang berjalan lainnya.
Perlu dicatat bahwa porsi ideal utang-piutang tidak boleh melebihi 30% penghasilan atau gaji sebulan. Jadi, silahkan teliti kembali dan perhitungkan jumlah utang berjalan Anda sebelum mengajukan KPR.
Nah itulah sedikit tips yang dapat saya sampaikan agar data diri kita tetap terjaga sehingga kita dapat membeli sebuah rumah yang kita impi-impikan untuk keluarga tercinta.
Add a comment